Apa itu AI?

AI atau Kecerdasan Buatan adalah teknologi simulasi kecerdasan manusia yang dimodelkan dalam mesin, memungkinkan komputer berpikir, belajar, memecahkan masalah, dan mengambil keputusan layaknya manusia

UNESCO, 2021

Do & Dont's

Boleh Dilakukan

Tidak Boleh Dilakukan

Prinsip Dasar Penggunaan GenAI

SAFE-AI

SAFE: Sustainability and Security, Accuracy, Fairness, dan Explainability. Kerangka ini dipakai sebagai kerangka operasional internal program studi untuk memudahkan dosen dan mahasiswa menerapkan prinsip penggunaan AI yang bertanggung jawab dalam praktik akademik sehari-hari. SAFE-AI dalam pedoman ini bukan nama regulasi tersendiri, melainkan rumusan ringkas yang disusun dengan mengadaptasi prinsip responsible AI dan trustworthy AI dari UNESCO (2023), NIST AI Risk Management Framework 1.0, dan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 yang menekankan keamanan, transparansi, akuntabilitas, keadilan, pelindungan data pribadi, dan pembangunan berkelanjutan.

T.U.C.E.

T.U.C.E.: Think, Use, Check, dan Enhance. Seperti SAFE-AI, T.U.C.E. dalam pedoman ini merupakan kerangka praktis internal yang disusun untuk membantu dosen menggunakan AI secara terarah, kritis, dan akuntabel. Kerangka ini sejalan dengan tuntutan UNESCO (2023) agar pengguna AI memiliki literasi kritis, serta sejalan dengan prinsip NIST dan ICMJE yang menekankan verifikasi manusia, dokumentasi, dan tanggung jawab penulis atas hasil akhir

Kewajiban Deklarasi Penggunaan AI

Artificial Intelligence Disclosure (AID) Framework

Artificial Intelligence Disclosure (AID) Framework yang diperkenalkan oleh Kari D. Weaver. Weaver (2024) menjelaskan bahwa tujuan AID Framework adalah menyediakan pengungkapan singkat, terarah, dan konsisten tentang penggunaan AI dalam pendidikan dan penelitian. Dalam artikel pengantarnya, Weaver menjelaskan bahwa AID Statement ditempatkan di bagian akhir karya, mirip dengan bagian ucapan terima kasih atau catatan penulis, dan diawali dengan bagian “Artificial Intelligence Tool(s)” lalu diikuti kategori penggunaan yang relevan.

Format Sitasi AI

Deklarasi penggunaan AI tidak menggantikan sitasi, dan sitasi tidak menggantikan deklarasi. Deklarasi dipakai untuk mengungkap proses penggunaan AI. Sitasi dipakai ketika penulis benar-benar mengutip, memparafrasekan, atau mereproduksi output AI dalam naskah atau media akademik. Posisi ini konsisten dengan penjelasan Weaver bahwa sitasi tidak cukup untuk menangkap ragam fungsi AI dalam proses kerja, sementara APA kini menyediakan contoh tersendiri untuk rujukan AI tool dan AI chat, yang menunjukkan bahwa sitasi AI memang perlu dibedakan dari sekadar pengungkapan proses penggunaan AI.

AI Generator

AI Detector QuillBot (dan detektor AI lainnya seperti Turnitin AI Writing Detection, ZeroGPT, dll.) melacak probabilitas atau persentase teks yang kemungkinan besar dihasilkan oleh model bahasa AI (seperti ChatGPT, Gemini, atau Claude).

Pendeteksi AI tidak selalu 100% akurat dan sering memunculkan false positive (salah deteksi).

Berikut adalah interpretasi skala persentase AI Detector dan rekomendasi tindakan akademiknya:

Teks sangat mungkin ditulis murni oleh manusia. Jika ada sedikit persentase yang terdeteksi, biasanya ini adalah false positive. Hal ini sering terjadi jika tulisan menggunakan frasa akademik yang sangat umum, template kalimat yang kaku, atau mahasiswa menggunakan alat pengecek ejaan (grammar/spell checker).

Ada indikasi AI digunakan sebagai asisten penulisan. Dalam rentang ini, penulis biasanya menulis draf kasar sendiri, tetapi menggunakan fitur Paraphraser (seperti QuillBot) secara masif untuk “memperindah” kalimat, atau menggunakan AI untuk menerjemahkan teks dari bahasa asing ke bahasa Indonesia secara kaku.

Perlu dilakukan pengecekan visual pada area yang ditandai (highlight). Jika yang terdeteksi AI hanya bagian teknis atau transisi kalimat, masih bisa ditoleransi. Namun, jika bagian analisis utama yang terdeteksi, dosen pembimbing atau penguji bisa memberikan peringatan ringan untuk menggunakan bahasa sendiri.

Ini adalah zona merah untuk etika penulisan, terutama dalam tugas analisis kritis (seperti makalah Ilmu Komunikasi atau bab pembahasan tugas akhir). Persentase ini mengindikasikan bahwa kerangka utama, ide, dan sebagian besar teks di-generate oleh AI, lalu penulis sekadar mengedit beberapa kata (proses human-editing yang minimal)

Wajib ada klarifikasi. Naskah tidak bisa langsung diloloskan. Penulis perlu dipanggil untuk menguji pemahaman mereka secara lisan terhadap konsep yang mereka tulis. Jika mereka tidak bisa mempertanggungjawabkan alur logikanya, naskah harus dikembalikan untuk direvisi ulang.

Tulisan hampir pasti merupakan hasil copy-paste mentah dari prompt AI tanpa intervensi pemikiran analitis dari manusia. Tidak ada suara asli penulis (author’s voice) di dalam teks tersebut.

Pelanggaran etika akademik. Meskipun secara teknis bukan “mencuri” karya orang lain (seperti plagiarisme Turnitin), ini masuk ke dalam kategori fabrikasi/pemalsuan upaya akademik. Naskah layak ditolak atau wajib dirombak total dari awal.