Selamat datang di Website

SIPANDAI

Sistem Informasi Pedoman Anti Plagiasi dan Penggunaan AI

Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Pattimura

Perkembangan teknologi digital, khususnya Generative Artificial Intelligence, telah membawa perubahan besar dalam dunia pendidikan tinggi. Mahasiswa & Dosen kini memiliki akses yang semakin luas terhadap berbagai alat digital yang dapat membantu proses belajar-mengajar, pencarian informasi, penyusunan ide, perbaikan bahasa, hingga pengembangan presentasi dan karya tulis akademik. Di sisi lain, kemudahan tersebut juga menghadirkan tantangan baru, terutama yang berkaitan dengan etika akademik, keaslian karya, transparansi penggunaan teknologi, serta pencegahan plagiarisme. Pedoman ini disusun sebagai acuan bagi mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Pattimura Ambon dalam menggunakan Generative AI secara tepat, etis, dan bertanggung jawab dalam penyusunan karya akademik Dosen dan Mahasiswa.

Pedoman Mahasiswa

Pedoman ini berlaku bagi dosen Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Pattimura dalam seluruh kegiatan akademik yang berkaitan dengan penyusunan, pengembangan, penyajian, dan publikasi karya akademik. Ruang lingkupnya mencakup penggunaan GenAI dalam penyusunan presentasi perkuliahan, bahan ajar, RPS, laporan penelitian, dan jurnal ilmiah, baik yang dikerjakan secara individual maupun kolaboratif. Pedoman ini juga relevan untuk proses revisi, penyuntingan bahasa, penyusunan ilustrasi atau visual akademik, perumusan contoh pembelajaran, dan pengorganisasian materi, sepanjang tetap berada dalam pengawasan substantif dosen

Pedoman Dosen

Pedoman ini berlaku bagi dosen Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Pattimura dalam seluruh kegiatan akademik yang berkaitan dengan penyusunan, pengembangan, penyajian, dan publikasi karya akademik. Ruang lingkupnya mencakup penggunaan GenAI dalam penyusunan presentasi perkuliahan, bahan ajar, RPS, laporan penelitian, dan jurnal ilmiah, baik yang dikerjakan secara individual maupun kolaboratif. Pedoman ini juga relevan untuk proses revisi, penyuntingan bahasa, penyusunan ilustrasi atau visual akademik, perumusan contoh pembelajaran, dan pengorganisasian materi, sepanjang tetap berada dalam pengawasan substantif dosen